Senin, 5 Desember 2022 di Lapangan upacara SMPN 1 Ngadirojo dilaksanakan upacara Bendera seperti biasa. Peserta upacara diikuti semua Bapak/Ibu Guru dan seluruh peserta didik. Pada hari ini pembina upacara bukan Bapak/Ibu Guru melainkan dari Polsek Ngadirojo . AKP Wiyono (Kapolsek ngadirojo) menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh peserta didik yaitu tentang perlengkapan berkendara sepeda motor, larangan minum-minuman keras, dan kesopanan dalam berperilaku. Sebagai pengendara sepeda motor kita wajib untuk memenuhi segala peraturan lalu lintas.

Seperti tercantum di UU yang sama yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang siap menjerat pengendara karena kebiasaan buruk atau lalai saat berkendara. Bagi peserta didik harus menggunakan helem ketika berkendara sepeda motor kemudian spion harus komplit dan knalpot tidak boleh di brong. yang kedua yaitu tentang larangan mengkonsumsi minuman keras, peserta didik dilarang keras mengkonsumsi minuman keras jika melanggar nanti akan mendapatkan sanksi dari kepolisisan karena mengkonsumsi minuman keras sudah masuk tindak pidana. dan yang terakhir yaitu kesopanan dalam berperilaku sebagai peserta didik harus menjaga norma-norma kesopanan di manapun mereka berada dan dengan siapapun. Seluruh peserta upacara mengikuti upacara dengan khidmat. kegiatan pembinaan oleh Polsek direncakana akan diadakan setiap awal bulan hal ini bertujuan untuk membina peserta didik tentang aturan-aturan hukum yang berlaku di lingkungan sekitar dan dapat membentuk karakter siswa menjadi lebih baik.

By espensa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *