Pada hari jumat 12 januari 2024 SMP Negeri 1 Ngadirojo melaksanakan IHT pembuatan pengelolaan kinerja yang terinegrasi dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) bertempat di ruang Digital. Pada kesempatan kali ini narasumber Lusita Indriaswati, S.Pd yang merupakan koordinator 2 bidang akademik di SMP Negeri 1 Ngadirojo. Kegiatan dimulai pukul 07.00, dengan narasumber menyampikan kebijakan terkait Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru Dan Kepala Sekolah.

Narasumber memaparkan dan mempraktikkan kepada seluruh peserta kegiatan. Seluruh guru langsung mempraktikkannya dengan memanfaatkan chroombook dalam pembuatan kinerja guru pada tahun 2024 ini. Pengelolaan Kinerja yang dirancang untuk dilakukan dalam dua siklus setiap tahunnya, dengan satu siklus berlangsung selama periode 6 bulan, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan. Keuntungan utama adanya dua siklus dalam satu tahun adalah memberikan kesempatan untuk evaluasi berkala, pemantauan, dan peningkatan kinerja, baik bagi Guru maupun Kepala Sekolah.

Tujuan yang ingin dicapai dari Pengelolaan Kinerja adalah mendukung Guru dan Kepala Sekolah melakukan peningkatan kinerja dengan lebih terfokus pada 1 indikator kinerja yang telah dipilih pada setiap siklusnya.

Adapun detail Siklus Peningkatan Kinerja adalah sebagai berikut:

  1. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari, dan menentukan jadwal observasi kinerja. 
  2. Observasi Kinerja: Observasi Kinerja bertujuan menetapkan batas dasar kinerja (baseline) berdasarkan upaya yang telah dirumuskan pada siklus Diskusi Persiapan antara Guru dan Kepala Sekolah. Observasi kinerja dilakukan bukan untuk melakukan penilaian.
  3. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja dan upaya menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja. Diskusi ini juga dilakukan antara Guru dan Kepala Sekolah.
  4. Upaya Tindak Lanjut: Upaya melakukan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja sesuai dengan hasil diskusi tindak lanjut sebelumnya. 
  5. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan, dan rencana perbaikan.

Manfaat Pengelolaan Kinerja

Bagi Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi ketentuan yang dapat mengakses pengelolaan kinerja, Guru dan Kepala Sekolah akan mendapatkan manfaat yang signifikan ketika melibatkan diri dalam kegiatan Pengelolaan Kinerja. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh Kepala Sekolah dan Guru  meliputi:

  • Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
  • Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.

By espensa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *